Pages - Menu

Friday, January 17, 2014

FACHRI HAMZAH



“FAHRI HAMZAH TOKOH IDOLA DAN REVOLUSIONER DAERAH DAN BANGSA HARI INI DAN MENDATANG”
OLEH
SUMERAH
(Alamat: Jln. Energi Kampung Banjar Ampenan Selatan-NTB, Lahir Sagik Wakan 06 Maret 1991, di Lotim, Kecamatan Jerowaru, Kampus I IAIN Mataram, email; sumerahm@ymail.com No. HP 087864000671, Alamat Kampus; IAIN Mataram, Jln. Pendidikan No. 35 Mataram)

Kehidupan Fachri Hamzah sebagai Idola Hidup. Sudah tidak asing lagi mendengarkan sosok putera daerah Nusa Tenggara Barat yang berhasil meraih prestasi dan tidak henti-hentinya memberikan kontribusi terhadap rakyat banyak, lebih-lebih terhadap rakyat Nusa Tenggara Barat ini secara khususnya. langkah demi langkah ditempuh dalam hidupnya, hingga pada akhirnya golden age” (masa jaya/naik daun) mewarnai hidup beliau. Nama Fahri Hamzah mulai dikenal publik sejak reformasi bergulir awal 1998.  Sosok Laki-laki yang bewajah pemberani, kulit putih dilengkapi sunah nabi (jenggot) menambah keserasian ketampanan beliau, catatn penting beliau tidak hanya diberkahi tampan yang gagagh namun juga beliau dikaruniai ilmu dan intlektualitas yang tinggi dalam dirinya, ya itulah sejatinya beliau.
Kelahiran Fachri Hamzah Inspirasi Kehidupan. Nama yang popular “Fachri Hamzah” kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tanggal 10 Nopember 1971. Awal formula pendidikan beliau, Fahri tercatat pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram pada tahun 1990 hingga 1992. beliau tidak melanjutkan kul;iahnya di Unram dan memilih masuk di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1992. Di Universitas inilah mulai menggali segali skil dan potensi lainnya, serta kala itupulah segal kegiatan aktivitasnya berkembang. Ia pernah menjadi ketua umum forum studi islam di fakultasnya, dan juga tercatat pernah menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa universitas periode 1996-1997. Barang kali ini merupakan fakta yang jelas perjalanan hidup beliau sejak awal dilahirkan dan dibesarkan dengan alam pendidikan, sehingga wajar dia dijuluki sebagai salah satu “putra NTB yang brilian dan bermoral beliau juga merupakan pendiri sekaligus ketua umum pertama organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Dalam karir dedikasinya terhadap organisasi yang beliau kendarai, bersama organisasi KAMMI, Fahri tercatat seabagai aktivis yang agresif kala itu beliau melancarkan gerakan anti-KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Dalam setiap aksinya, KAMMI pimpinan Fahri berbeda dengan aksi unjuk rasa mahasiswa lain yang cenderung sering terlibat bentrok fisik dengan aparat. Puncaknya KAMMI satu-satunya elemen mahasiswa pendukung B.J. Habibie sebagai penerus tongkat estafet dari Soeharto disaat elemen mahasiswa lain merasa bahwa Habibie sama saja dengan Soeharto. Sebagai intelektual muda, sejak masih berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Fahri telah banyak terlibat dalam kegiatan akademis dan kecendekiawanan. Selain pernah bekerja sebagai salah satu pimpinan di Jurusan Ekonomi Ekstensi UI, Fahri juga pernah aktif sebagai Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat dan berbagai kegiatan lainnya.
Ijtihad Intlektualitas Fachri Hamzah sebagai Spirit Berkreasi. Setelah era reformasi bergulir pada tahun 1999, Fahri sempat diangkat menjadi Staff Ahli MPR RI pada tahun 2004. Dia kemudian bergabung dengan Partai Keadilan Sosial yang lantas mendorongnya untuk menjadi anggota DPR RI pada tahun 2004 mewakili daerah kelahirannya, Nusa Tenggara Barat. Saat itu, Fahri Hamzah bergabung dengan Fraksi PKS dan bertugas di Komisi VI yang menangani masalah Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi/UKM, dan BUMN. Perhatiannya yang besar di dunia hukum, membuahkan kepercayaan FPKS menempatkannya sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang membidangi Legislasi sejak tahun 2009 lalu. Selain aktif sebagai anggota Dewan, beliau juga memiliki bakat menulis cukup produktif dan konstruktif dalam berbagai artikel. Hingga kini hasil dari ijtihad intlektualitas” serta kepedulian nasib prekonomian bangsa telah terbit satu karyanya dengan judul "Negara, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat” yang diterbitkan melalui Yayasan Faham Indonesia (YFI). YFI sendiri merupakan kelanjutan dari Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pemuda (CYFIS) yang didirikan saat hari Sumpah Pemuda, setelah aksi-aksi mahasiswa 1998 mereda. Sikap keritis disertai intlektulaitas yang tinngi, beliau mulai peka membuka mata hati, dan ketajaman pemikiran terhadap problematika bangsa. Dalam konteks ini beliau mencoba memberikan opini serta “kritikan yang kontruktif” terhadap salah satu lembaga penegak hukum sebutlah itu adalah komisi pemberantasan korupsi yang kemudia disinggkat KPK. FAHRI Hamzah, politikus Partai Keadilan Sejahtera, mencoba selau menebar kontroversi namun dalam hal ini tentu dengan jalan yang benar menurut beliau. Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia pada 1998 dkala itu juga beliau memberikan salah harapan kebaikan bangsa dengan mencoba memecahkan persoalan yang sangat urgens, misalkan beliau ikut menentang rezim Soeharto dalam perjalanan kepemimpinan prersiden waktu itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang atau peran pemerintah saat itu masih jauh dengan impian rakyat bangsa. Konteks hari ini beliau juga memberikan “strecting/pemanasan” pemikiran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan pembubaran lembaga antikorupsi itu.  “Lebih baik KPK dibubarkan, karena saya tdk percaya adanya institusi superbodi dalam demokrasi”. Fahri juga berbicara di rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Oktober 2011. Peryataannya itu menuai kecaman dari aktivis antikorupsi. Namun sehari kemudian Fahri semakin menjadi. Apalagi suaranya disokong oleh Partai Keadilan Sejahtera dan sejumlah politikus Senayan lainnya. Dengan tegas beliau memberikan klarifikasi dan penegasan terhadap sikap yang beliau tontonkan terhadap publik beliau juga menyakini sikapnya itu adalah  berada dalam koridor yang benar. Misalkan saja beliau pernah berkata "Saya bisa mengkritik siapa pun” tanpa pandang bulu. Karena itu saya tidak bisa dipecat hanya karena omongan saya. Mandat saya itu dari rakyat."  Pria kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 Nopember 1971 ini juga mengkritik kinerja KPK. "KPK gagal menangani korupsi sistemik. Bagaimana hampir 9 tahun mengacak-acak lembaga dan semua orang, tapi KPK tidak bisa menghentikan korupsi.” Dan beliau menuding KPK yang harus diinvestigasi. "Harus diusut dan diinvestigasi. Harusnya ada badan yang mengawasi KPK. karena menurut beliau dulu KPK diasumsikan jatuh ke tangan orang baik, korupsi tidak hilang. Menurut dia, lembaga itu masih bisa dikembalikan ke gagasan reformasi. “KPK harus diaudit dan membuat prioritas penanganan kasus,” dikarenakan menurut beliau masih banyak bukti kasus-kasus korupsi sebelumnya tidak dapat diselesaikan oleh KPK sendiri. Meskipun menerima kecaman dari berbagai aktivis anti korupsi, ini  tak pernah membuat Fahri jera karena niat dan maksud beliau tetap dalam ranah kebaikan dan bersifat membangun.
Saya rasa apa yang telah, sedang dan akan ditunjukan selanjutnya oleh beliau itu sangatlah baik dan urgen dalam membangun kondusifitas suatu daerah bangsa lebih-lebih bangsa kita indonesia, khususnya lagi terhadap daerah subur dan makmur yaitu nusa tenggara barat ini. Hal demikian itu sangatlah kita butuh demi kemajuan sdm serta sda kita guna merebut kembali jama-jaman keemasan (golden age and bright civilization) dunia sebelumnya.
Kata/Opini Fachri Hamzah Cocok sebagai Referensi Umat. Menariknya lagi fahri dapat menarik perhatian publik. Sebelum itu saya sarankan menarik disini saya tegaskan adalah hal yang baik. Asumsi publik (public worldview or common sense) biasanya mengenal dan mendengar tentang politikus, tentu secara sepontas isi otak/pemikirannya secara tidak langsung, bahwa politikus itu adalah tidak baik bahkan hanya membuat rakyat sengsara. Nampaknya stetemen ini dapat dibantah denga lahirnya seorang politis, fahri hamzah didunia politik hari ini. Fahri melontarkansikap toleransi agama ke publik”. Namun saying nampaknya lontaran beliau sedikit yang memahami dari kalangan masyarakat. Fahri mengeluarkan pernyataan yang kemudian memicu kontroversi. Baru-baru ini ketika Indonesia sedang diramaikan oleh kedatangan feminis lesbi asal Kanada yang sedang mempromosikan bukunya, Irshad Manji, alih-alih meredamkan situasi Fahri justru melemparkan pernyataan yang sempat menimbulkan keresahan. Seperti yang telah diketahui, beberapa kelompok menolak kehadiran Irshad Manji karena dia dinilai telah melakukan pelecehan agama, namun menurut pemahaman beliau disinalah kita mengimplementasikan nilai toleransi beragama. Fahri mengatakan bahwa penolakan itu tidak mendasar. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini secara terang-terangan memberi dukungan terhadap Irshad Manji agar diberikan hak bicara dalam berbagai event atas nama demokrasi. Banyak pihak menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Fahri ini. perlu kira kita sikapi secara seksama atas statemen beliau diatas, walaupun ada diantara kita hal tersebut kurang etis, namun menurut hemat saya akan sangat tidak etis bila kita mengetahui pernyataan tersebut secar priori (sok tau), tanpa mengambil makna yang tersembunyi dalam statement beliau tersebut.
Eksistensi Fachri Hamzah sebagai Penentu Posisi Daerah. Kali ini beliau kembali membentangkan dedikasinya sebagai anggota dewan legislatif. sebagai putra ntb akan beliau merasa berdosa jika beliau melupakan rakyat yang telah memberikan dukungan, kepercayaan serta amanah untuk mempin. Ya dikatakan Fahri dari NTB, oleh NTB dan juga prinsip beliau haru jadi milik untuk NTB. Beliau menjawab ini dengan menjadikan dirinya, Sebagai Tokoh Pahlawan Pps”. Menurut Fahri, seharusnya anggota Baleg melihat pemekaran sebagai aspirasi masyarakat di daerah. Dengan otonomi, daerah tidak lagi bergantung ke pusat, hingga daerah bisa menentukan sendiri pengelolaan daerahnya. “Itulah hakekat dasar pemekaran,”. terlihat elaborasi yang serius beliau dengan sikap ketokohanya, dalam komentarnya tentang PPS misalkan selain soal anggaran, kata Fahri, koleganya di Baleg juga mempersoalkan korupsi di daerah yang memicu gagalnya otonomi. Namun dia memberikan argumentasi kalau korupsi di daerah tidak bisa dijadikan alasan. Menurutnya orang di daerah korupsi, justru karena sistem dan rezim keuangan yang tidak pernah mengalami desentralisasi bahkan pasca reformasi dan amandemen UUD. Orang daerah terlibat korupsi akibat sistem sentralistik yang membuat daerah harus loby ke pusat karena memang uang adanya di pusat serta daerah tidak memiliki kewenangan mengatur SDA nya akibat UU 33 2004 tentang perimbangan keuangan pusat daerah yang sangat merugikan daerah. Dipertegas lagi dalam argumentasinya beliau sesungguhnya “Korupsi itu tidak ada hubungan dengan otonomi tapi karena sistem keuangan kita memang memaksa Bupati atau kepala daerah antri di banggar DPR dan Kementerian,” Pemekaran daerah juga menurut konsep beliau salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan dan kue (peroses percepatan) terhadap pembangunan daerah.
Intelegensi Pemikiran Fachri Hamzah. Kadang publik penggemar kepemimpinan sosok putera NTB yang “super” ini , sering dipanggil bung ini merupakan panggilan yang akrab bagi penggemar dedikasinya sebagai nahkoda daerah maupun bangsa. ada konsep yang menarik dalam diri beliau, dan ini pula yang menjadi landasan atu modal dalam memegang/menjalankan satu amanah dari rakyat untuk memimpin. modal fahri yakni, menjadi seorang “Pemimpin Itu Harus Pintar Dan Cerdas”. Pemimpin harus memiliki konsep untuk mewujudkan “solving problem” (menyelesaikan masalah). Pemimpin harus yakin dengan kemampuannya untuk mewujudkan cita-cita menjadi tercapai. Kegagalan dalam menembus batas achievement (pencapaian) merupakan bentuk ketidakmampuan seseorang yang berakhir menjadi tindakan pencitraan semata. Dalam hal ini dengan konsenpnya diatas mencoba mencari korelasi fakta dilapangan. lagi-lagi konsep ini beliau kaitakan dengan kegagalan dalam memberantas korupsi misalnya, mewarnai bangsa ini sehingga upaya pemberantasan korupsi hanya sebatas insidentil, bukan menyusun sebuah tindakan yang mengakar untuk memberantas dalam jangka waktu terukur. Seorang anak negeri yang sering membuat pandangan sedikit berbeda dalam beberapa pandangan, menyuarakan sebuah harapan baru. Dengan lantang dia menyebut, korupsi dapat diberantas selama setahun. Menarik untuk dikaji. Dia adalah anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah yang menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK sering mengada-ngada dalam pemberantasan korupsi. Kehendak beliau dalam konsep ini sebenarnya ialah pembenahan, regulasi dan improvisasi terhadap dedikasi kita dari suatu lembaga demi tercapainya keinginan rakyat yang sesungguhnya.
Retorika Fachri Hamzah Dinamika Komunikasi yang Baik. Dalam setiap moment seorang Fachri Hamzah seri pula naman beliau disingkat menjadi “FH” selalu ada hikmah dan impression (kesan baik). phenomena ini murni datang dari beliau sendiri tanpa ada rekayas sedikitpun. kesan-kesan tersebut terlihat jelas, misalkan; dalam setiap momen rapat dewan, pertemuan resmi mapun dalam pertemuan lainnya. keunikan gaya khas beliau  tersebut sampai diberi nama; Fachri Hamzah, Sang Buldozer great and good speecher” Beragam pendapat orang tentang gaya komunikasi Fachri Hamzah, Wasekjen PKS, lelaki kelahiran NTB, 1971 itu. Ada yang bersimpati, ada yang antipati. Tetapi apa pun itu, diakui atau tidak, gaya khas Fachri Hamzah telah mengantarkannya pada posisi tersendiri di pentas perpolitikan tanah air. Tegas, keras, berani, tanpa tedeng aling-aling dan tanpa kepalsuan. Di dunia persilatan politik, inilah yang disebut ‘singa podium’. Setiap kali Fachri Hamzah bicara, setiap orang menunggu apa yang hendak dikatakannya. Dengan demikian saya rasa untuk memberikan informasi atau pesan yang jelas terhadap audiens, sebagai orator kita harus memiliki “retorika komunikasi yang baik” ini pula melekat dalam diri beliau.
Kekayaan Fachri Hamzah Penepis Pitnah Korupsi. Salah satu yang menjadi indikator pejabat hari ini terbuai dan terlibat dalam tindak pidana korupsi ialah “sifat tamak/rakus” dengan harta kekayaan yang melimpah. Kesempatan ini marilah kita coba telusuri dimana beberapa waktu yang lalu tokoh nasisonal kelahiran ntb fahri hamzah pernah dihasut terlibat melakukan korupsi. Jika memang itu benar, maka kita pertanyakan mana bukti realnya?, jika kita plasback yang menjadi indicator orang dikatakan korupsi ialah “rakus atau tamak dengan kekayaan”. kira-kira ada tidak dalam diri fahri hamzah indicator tersebut?. Saya katakana dengan tegas FH Kaya Indikator Jauh Dari Korupsi”. Dalam LHKPN seperti yang beliau  laporkan pada 30 November 2009, Fahri melaporkan total kekayaannya Rp 3.164.459.559. Sedang harta bergerak, yang dimiliki politisi muda kelahiran Sumbawa 10 Oktober 1971 berupa alat transportasi dan lainnya, yakni Toyota Alphard, Nissan Terrano, Nissan Serena, dan Ford Escape. Total harta bergerak yang dimiliki Fahri Rp 540 juta. Dan saya kira ini bukti real bahwa asumsi public yang menjustic fh korupsi itu tidak adanya.
Renungan Fachri Hamzah sebagai Refeleksi Nasional. Mari kita lihat bagaimana kepekaan putera daerah (Fachri Hamzah) NTB melihat “kompleksitas problematika nasional”. Indonesia kembali digemparkan dengan bencana alam (dalam ranah pembuat kebijakan hukum/ police maker of laws). Lebih-lebih bencana ini datang dari lembaga yang dimanatkan oleh Negara sebagai lembaga penegak dan menjaga kewibawaan hukum itu sendiri, tapi nampaknya kehilangan kendali. Sebagai rakyat indonesia tentu hati kita merasa teriris melihat phenomena tersebut. Inilah yang dirasakan oleh salah satu putera daerah NTB FH lantasa dalam opininya, beliau “Berpendapat MK Adalah The Guardian of The Constitution”. Dalam komentarnya beliau tersurat beberapa statement, yaitu; MK pernah menjadi model keagungan lembaga peradilan yang cepat, transparan dan sistemnya berjalan baik. Sampai hari ini MK masih menjadi model karena Indonesia termasuk negara yang cepat membangun constitutional court. Lelah kita membangun reputasi institusi...tidak gampang membangun system tdk gampang memapankannya. Dan sekarang apa yang terjadi? AKIL ditangkap, menurut beliau peristiwa tersebut langka di dunia. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi serta Komisi Yudisial adalah 3 pelaksana kekuasaan kehakiman, wakil Tuhan. Mereka tak saja agung tapi harus diberi keagungan agar ada lembaga yang kita jaga dan menjaga wibawa hukum. Kita hanya perlu mengingatkan siapapun tentang system dan anomali dalam system. Orang-orang ada yg tak mengerti kecuali yang tampak, menurut beliau mereka adalah orang yang hanya punya “mata yg menempel di wajahnya”. dan tandasnya lagi beliau “kita harus mampu membaca hal-hal yang tidak tampak, karena dunia ini dikendalikan oleh yg tak tampak. Kita selalu dibuat tercengang oleh kenyataan bahwa kita tak mampu kendalikan keadaan. Karena itu, membaca persoalan harus selalu dengan gambar besarnya selain yg rutin yg nampak hingar bingar.
Lanjut, ungkapan kepedulian beliau terhadap badai tersebut sempatkan diri mengatakan” Kapankah kita sadar? Entahlah sy hanya khawatir kalau ada pimpinan KPK yg tertangkap. Karena ada yg meyakini bahwa itu tanda-tanda kiamat. beliau berharap MK akan sadar diri. karena MK salah satu lembaga terkuat MK adalah “the guardian of the constitution”. Fachri Hamzah menkeritik MK dikarenakan bermain mata dengan media massa dan mengembangkan kewenangannya sendiri, ultra petita dll. Beliau lembaga ini selama 3 periode MK berusaha bersanding dengan KPK dan ikut kampanye pemberantasan korupsi. MK bahkan melakukan persidangan membuka rekaman percakapan yg sudah disusun KPK dalam persidangan norma UU. MK telah menjaga KPK, pimpinan KPK dan UU KPK bahkan dengan mengaburkan konstitusi. Dalam himbauan tegas Fahri Hamzah mengharapkan mulai sekarang sejatinya KPK harus kembalil mejadi penjaga konstitusi tanpa menimbang popularitas. Tak hanya itu beliau juga memberikan sara agar ke depan perlu dipikirkan agar MK tak lagi menangani perkara pilkada fokus saja pada menjaga konstitusi. Pilkada kabupaten/kota ditangani saja oleh Pengadilan Tinggi di tingkat propinsi dan pilkada propinsi ditangani MA. Mungkin MK hanya boleh menangani pilpres agar hanya 5 tahun sekali itu takkan merusak citranya sendiri. Lagi disela lain Fahri Hamzah mempertegas, seharusnya sistem seperti itu yang harus dibangun dan dijaga oleh MK sendiri. Persoalan lain juga masih terlalu banyak UU yang ada dan diproduksi yg bertentangan dengan UUD 45. Dan menurutnya MK adalah penjaga sistem dan penjaga tata negara.
Keritikan Fachri Hamzah Demi Revolusi. Rasa “Nasionalisme dan primordialisme” yang melekat dalam jasad seorang Fachri Hamzah tidak ada hentinya. Misalakan beliau beberapa waktu yang silam kondisi daerah kelahiran beliau Nusa Tenggara Barat, dibingkai dengan beberapa konplik horizontal, antara rakyat/masyarakat dengan aparat pemerintah yaitu “polisi”. Bagamaimanupun menurut beliau konflik sekecil apapun tidak boleh dibiarkan, karena perlahan itu akan berdampaknya hancurnya suatu daerah.  Kepedulian dan keresahan terhadap masalah yang ada didaerahnya menurut beliau itu merupakan “virus berbahaya/virus of nation” bagi daerah maupun bangsa ”FH Beri Kritik Konstruktif Terhadap Polisi. Ketegasan dan keberanian beliau dalam memandang segala sesuatu tidak pernah padam. Kali ini pandangan beliau mengenai kasus/konplik yang melanda NTB beberapa waktu yang lalu, harus tuntas. Fahri Hamzah tokoh politisi Senayan dari Partai PKS salah satu Putra NTB ini mengatakan kasus tersebut tidak boleh hanya sampai di sidang Kode Etik, dan kasus tersebut harus sampai ke Pengadila Umum, karena Polisi tersebut sudah menjadi Sipil. "Kasus polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga dengan polisi di Sape Bima, tidak boleh hanya sampai di Sidang Kode Etik, dan seharusnya menurut fahri hamzah persolaan itu diperoses di Pengadilan Umum, apalagi Polisi saat ini adalah Sipil. Jika hanya sampai kode etik nantinya kepolisian seenaknya melakukan penganiayaan dan penembakan setiap ada massa menyampaikan aspirasinya, dan demi keadilan suatu negara yang berazaskan pancasila harus di tegakkkan hukum sama bagi setiap warga negara. dalam pesan dan harapannya kedepan beliau juga terhadap Kapolri harus benar benar transparan dan menegakkan Hukum yang benar demi keadilan, agar tercapai kenyamanan dan keamanan bagi warga negara.
Fachri Hamzah for Future. Berkembangnya suatu Negara tergantung bagaimana pemimpinya. jika pemimpin itu peduli dengan Negara yang dia pimpin konsekuensi "logis kejayaanlah” bagi Negara tersebut. Walapun tidak ada satupun Negara tanpa masalah, bukan berarti kita keluar dari masalah, namun kita akan besar/menjadi Negara yang jaya, jika kita mampu melawan masalah-masalah Negara tersebut. melebur dari masalah menuju kejayaan; maka datangkan para pemimpin yang baik. Hari ini dan ke depan indonesia umumnya, dan khususnya daerah nusa tenggara barat kita masih punya harapan dan semangat, yaitu; kita memilki pemimpin itu, salah “Fachri Hamzah, kejayaan adalah kebersamaan, satukan dan bulatkan tekad dengan adzan yang baik, pertahankan dan dukung pemimpin yang baik, dan pemimpin yang baik akan sayang terhadap rakyat yang baik dan jujur demi menuju nasib dan kehidupan daerah dan bangsa yang lebih baik ke depan.

PEMILU 2014



“USAHA STRATEGIS MENSUKSESKAN PESTA DEMOKRASI 2014”
Oleh: SUMERAH
Pemimpin adalah motornya Negara, sedangkan Undang-Undang ialah sebagai mesinnya, tapi motor itu tidak bisa jalan tanpa bensin, sehingga bensin kita sepakati sebaagai usaha sosialisasi tentu disini saya maksudkan adalah pendidikan politik (politic education), dan satu sisi yang tidak boleh dilupakan agar komponen ini bisa berjalan dengan lancar dibutuhkan sebuah ruang gerak (infrastruktur/jalan), tidak lain jalan yang dikehendaki yaitu; peran masyarakat, karena nilai yang kita anut adalah demokrasi, dimana pemimpin itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga jika motor (pemimpin) bisa ideal dengan kondisi kita, maka seharusnya kita kondisikan/perankan kondisi tersebut dengan kita sehingga terciptanya kondisi yang saling menguntungkan (fill each others/keep in touch), peran mnasyrakat disini adalah salah satu peran strategis mensukseskan pemilihan pemimpin negara ini.
Sebelumnya kita harus pahami dulu apa “Makna Pemilihan Umum”?. Pemilihan Umum ialah hal yang paling esensial bagi suatu kehidupan politik yang demokratis adalah sebagai institusi pergantian dan perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan regulasi, norma, dan etika sehingga sirkulasi elite politik dapat dilakukan secara damai dan beradab. Lembaga itu adalah produk dari pengalaman sejarah umat manusia dalam mengelola kekuasaan. Suatu fenomena yang mempunyai daya tarik dan pesona luar biasa. Siapapun akan amat mudah tergoda untuk tidak hanya berkuasa, tetapi akan mempertahankan kekuasaan yang dimilikinya. Sedemikian mempesonanya daya tarik kekuasaan sehingga tataran apa saja kekuasaan tidak akan diserahkan oleh pemilik kekuasaan tanpa melalui perebutan atau kompetisi. Selain mempesona, kekuasaan mempunyai daya rusak yang dahsyat. Kekuatan daya rusak kekuasaan melampaui nilai-nilai yang terkandung dalam ikatan-ikatan etnis, ras, ikatan persaudaraan, agama dan lainnya. Transformasi dan kompetisi merebutkan kekuasaan tanpa disertai norma, aturan, dan etika; nilai-nilai dalam ikatan-ikatan itu seakan tidak berdaya menjinakan kekuasaan. Daya rusak kekuasaan telah lama diungkap dalam suatu adagium ilmu politik, power tends to corrupt; absolute power tends to corrupt. PEMILU 2014 adalah pemilu kesebelas dalam bingkai sistem demokrasi. Pemilu mendatang diharapkan dapat menjadi pelajaran dan pengalaman berharga untuk membangun suatu institusi yang dapat menjamin transfer of power dan power competition dapat berjalan secara damai dan beradab. Untuk itu, PEMILU 2014 harus diatur dalam suatu kerangka regulasi dan etika yang dapat memberi jaminan agar pemilu tidak saja dapat berlangsung secara jujur dan adil, tetapi juga dapat menghasilkan wakil-wakil yang kredibel, akuntabel, dan kapabel serta sanggup menerima kepercayaan dan kehormatan dari rakyat, dalam mengelola kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Agar PEMILU 2014 dapat menjadi anggeda pelembagaan proses politik yang demokratis, diperlukan kesungguhan, terutama dari anggota parlemen, untuk tidak terjebak dalam permainan politik yang oportunistik, khususnya dalam memperjuangkan agenda subjektif masing-masing. Orientasi sempit dan egoisme politik harus dibuang jauh-jauh. Kerangka hukum perlu didukung niat politik yang sehat sehingga regulasi bukan sekedar hasil kompromi politik oportunistik dari partai-partai besar untuk menjaga kepentingannya. Bila hal itu yang terjadi, dikhwatirkan hasil pemilu akan memperkuat oligarki politik. Karena itu, partisipasi masyarakat amat diperlukan. Bahkan, tekanan publik perlu dilakukan agar kerangka hukum yang merupakan aturan permainan benar-benar menjadi sarana menghasilkan pemilu yang demokratis. Untuk itu, perlu diberikan beberapa catatan mengenai perkembangan konsensus politik dari peraturan kepentingan di parlemen serta saran mengenai regulasi penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
Adapun langkah strategis dalam mensukseskan pemilu 2014 ialah berikut ini; Pertama, diperlukan penyelenggaraan pemilu yang benar-benar independen. Parsyaratan ini amat penting bagi terselenggaranya pemilu yang adil dan jujur. Harapan itu tampaknya memperlihatkan tanda-tanda akan menjadi kenyataan setelah pansus pemilu menyetujui bahwa kondisi pemilihan umum (KPU) benar-benar menjadi lembaga independen dan berwewenang penuh dalam menyelenggarakan pemilu. Sekretariat KPU yang semula mempunyai dua atasan: untuk urusan operasional bertanggung jawab kepada KPU, telah disatukan dalam struktur yang tidak lagi bersifat dualistik. Struktur yang sama diterapkan pula ditingkat propinsi serta kabupaten dan kota. Kedua, kesepakatan mengenai sistem proporsional terbuka, kesepakatan partai-partai menerima sistem pemilu proporsional terbuka adalah suatu kemajuan. Sejak semula, sebenarnya argumen kontra terhadap sistem proporsional terbuka dengan menyatakan sistem ini terlalu rumit gugur dengan sendirinya. Begitu suatu masyarakat atau bangsa sepakat memilih sistem demokrasi, saat itu harus menyadari bahwa mewujudkan tatanan politik yang demokratis itu selain rumit, diperlukan kesabaran melakukan pendidikan politik bagi rakyat. Sebab, partai politik bukan saja instrumen untuk melakukan perburuan kekuasaan, tetapi juga institusi yang mempunyai tugas melakukan pendidikan dan sosialisasi politik kepada masyarakat. Ketiga, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu supaya kebih efektif dari pemilu 20014. Caranya antara lain, agar pengawas pemilu selain terdiri dari aparat penegak hukum dan KPU, juga melibatkan unsur-unsur masyarakat. Selain itu, perlu semacam koordinasi diantara lembaga pemantau dan pengawas pemilu sehingga tidak tumpang tindih. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan kegiatan pemilu. Tugas lembaga pengawas adalah menampung, menindak lanjuti, membuat penyilidikan dan memberi saksi terhadap pelanggaran pemilu. Keempat, Money politics mencegas habis-habisan permainan uang dalam pemilu mendatang amat penting sekali. Upaya itu amat perlu dilakukan mengingat money politics dewasa ini telah merebak luas dan mendalam dalam kehidupan pilih memilih pemimpin mulai dari elite politik sampai dibeberapa organisasi sosial dan kemahasiswaan. Karena itu, kontrol terhadap dana kampanye harus lebih ketat. Misalnya, Batasan sumbangan berupa uang, mengonversikan utang dan sumbangan barang dalam bentuk perhitungan rupiah, dilarang memperoleh bantuan dari sumber asing dan APBN/APBD lebih-lebih sumber ilegal dan tentu saja hukuman pidana yang tegas dan setimpal bagi para pelanggarannya. Kelima, pendidikan politik perlu segera dilakukan baik oleh organisasi masyarakat dan partai politik. Bagaimanapun, pemilihan mendatang mengandung unsur-unsur baru serta detail-detail yang sangat perlu diketahui oleh masyarakat. Pendidikan politik harus lebih di sosialisakan karena, untuk saat ini masyarakat masih memikirkan keterpopoleran calon dari pada kemampuannya. Dan masyarakat nantinya tidak mau lagi menerima praktik manoy politk.  Disini kita tidak hanya mengharapkan dari pihak KPU saja yang memberikan pendidikan politik tetapi bagaimana peran masyarakat umum yang mengetahui untuk membantu dalam hal ini, begitupun mahasiswa, mahasiswa yang dikenal sebagai kaum intelektual maka disini mahasiswa harus selalu membantu mengawasi dan memberikan pendidikan politik tersebut. Dan juga diharapkan kepada parpol-parpol untuk mengirim kader-kader terbaik mereka untuk di calonkan menjadi capres, parpol-parpol tidak hanya mengirimkan orang-orang yang dilihat dari tinggkat kekayaan dan keterpolaritasannya saja namun juga kader-kader yang berkualitas, berkualitas disini bagaimana seorang ini juga memiliki pengetahuan yang luas dan jelas dalam bidang ekonomi, politik dan pemerintahan. Semua kita mengidolakan supaya Negara kita bangkit dari keterpurukan, keterbelakngan dari masa lalu, semua ada ditangan kita, wujudkan melalui PEMILU 2014 mendatang.