“FAHRI HAMZAH TOKOH IDOLA DAN REVOLUSIONER DAERAH
DAN BANGSA HARI INI DAN MENDATANG”
OLEH
SUMERAH
(Alamat: Jln. Energi Kampung Banjar Ampenan Selatan-NTB, Lahir
Sagik Wakan 06 Maret 1991, di Lotim, Kecamatan Jerowaru, Kampus I IAIN Mataram,
email; sumerahm@ymail.com No. HP
087864000671, Alamat Kampus; IAIN Mataram, Jln. Pendidikan No. 35 Mataram)
Kehidupan Fachri Hamzah sebagai Idola Hidup. Sudah tidak asing lagi mendengarkan sosok putera daerah Nusa
Tenggara Barat yang berhasil meraih prestasi dan tidak henti-hentinya
memberikan kontribusi terhadap rakyat banyak, lebih-lebih terhadap rakyat Nusa
Tenggara Barat ini secara khususnya. langkah demi langkah ditempuh dalam
hidupnya, hingga pada akhirnya “golden age” (masa jaya/naik daun)
mewarnai hidup beliau. Nama Fahri Hamzah mulai dikenal publik sejak reformasi
bergulir awal 1998. Sosok Laki-laki yang bewajah pemberani, kulit putih
dilengkapi sunah nabi (jenggot) menambah keserasian ketampanan beliau, catatn
penting beliau tidak hanya diberkahi tampan yang gagagh namun juga beliau
dikaruniai ilmu dan intlektualitas yang tinggi dalam dirinya, ya itulah sejatinya
beliau.
Kelahiran Fachri Hamzah Inspirasi Kehidupan. Nama yang popular “Fachri Hamzah” kelahiran Utan,
Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tanggal 10 Nopember 1971. Awal formula pendidikan
beliau, Fahri tercatat pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian
Universitas Mataram pada tahun 1990 hingga 1992. beliau tidak melanjutkan
kul;iahnya di Unram dan memilih masuk di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
pada tahun 1992. Di Universitas inilah mulai menggali segali skil dan potensi
lainnya, serta kala itupulah segal kegiatan aktivitasnya berkembang. Ia pernah
menjadi ketua umum forum studi islam di fakultasnya, dan juga tercatat pernah
menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa
universitas periode 1996-1997. Barang kali ini merupakan fakta yang jelas perjalanan
hidup beliau sejak awal dilahirkan dan dibesarkan dengan alam pendidikan,
sehingga wajar dia dijuluki sebagai salah satu “putra NTB yang “brilian
dan bermoral” beliau juga merupakan pendiri sekaligus ketua umum
pertama organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Dalam
karir dedikasinya terhadap organisasi yang beliau kendarai, bersama organisasi
KAMMI, Fahri tercatat seabagai aktivis yang agresif kala itu beliau melancarkan
gerakan anti-KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Dalam setiap aksinya, KAMMI
pimpinan Fahri berbeda dengan aksi unjuk rasa mahasiswa lain yang cenderung
sering terlibat bentrok fisik dengan aparat. Puncaknya KAMMI satu-satunya
elemen mahasiswa pendukung B.J. Habibie sebagai penerus tongkat
estafet dari Soeharto disaat elemen mahasiswa lain merasa bahwa
Habibie sama saja dengan Soeharto. Sebagai intelektual muda, sejak masih
berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Fahri telah
banyak terlibat dalam kegiatan akademis dan kecendekiawanan. Selain pernah
bekerja sebagai salah satu pimpinan di Jurusan Ekonomi Ekstensi UI, Fahri juga
pernah aktif sebagai Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda Ikatan
Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat dan berbagai kegiatan lainnya.
Ijtihad Intlektualitas Fachri Hamzah sebagai Spirit Berkreasi. Setelah era reformasi bergulir pada tahun 1999, Fahri sempat
diangkat menjadi Staff Ahli MPR RI pada tahun 2004. Dia kemudian bergabung
dengan Partai Keadilan Sosial yang lantas mendorongnya untuk menjadi anggota
DPR RI pada tahun 2004 mewakili daerah kelahirannya, Nusa Tenggara Barat. Saat
itu, Fahri Hamzah bergabung dengan Fraksi PKS dan bertugas di Komisi VI yang
menangani masalah Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi/UKM, dan
BUMN. Perhatiannya yang besar di dunia hukum, membuahkan kepercayaan FPKS
menempatkannya sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang membidangi Legislasi sejak
tahun 2009 lalu. Selain aktif sebagai anggota Dewan, beliau juga memiliki bakat
menulis cukup produktif dan konstruktif dalam berbagai artikel. Hingga kini hasil
dari “ijtihad intlektualitas” serta kepedulian nasib prekonomian
bangsa telah terbit satu karyanya dengan judul "Negara, BUMN dan
Kesejahteraan Rakyat” yang diterbitkan melalui Yayasan Faham Indonesia (YFI).
YFI sendiri merupakan kelanjutan dari Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pemuda
(CYFIS) yang didirikan saat hari Sumpah Pemuda, setelah aksi-aksi mahasiswa
1998 mereda. Sikap keritis disertai intlektulaitas yang tinngi, beliau mulai
peka membuka mata hati, dan ketajaman pemikiran terhadap problematika bangsa.
Dalam konteks ini beliau mencoba memberikan opini serta “kritikan yang
kontruktif” terhadap salah satu lembaga penegak hukum sebutlah itu
adalah komisi pemberantasan korupsi yang kemudia disinggkat KPK. FAHRI Hamzah,
politikus Partai Keadilan Sejahtera, mencoba selau menebar kontroversi namun
dalam hal ini tentu dengan jalan yang benar menurut beliau. Ketua Umum Kesatuan
Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia pada 1998 dkala itu juga beliau memberikan
salah harapan kebaikan bangsa dengan mencoba memecahkan persoalan yang sangat
urgens, misalkan beliau ikut menentang rezim Soeharto dalam perjalanan
kepemimpinan prersiden waktu itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang atau
peran pemerintah saat itu masih jauh dengan impian rakyat bangsa. Konteks hari
ini beliau juga memberikan “strecting/pemanasan” pemikiran
terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan pembubaran lembaga antikorupsi
itu. “Lebih baik KPK dibubarkan, karena saya tdk percaya adanya institusi
superbodi dalam demokrasi”. Fahri juga berbicara di rapat konsultasi pimpinan
DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Oktober 2011.
Peryataannya itu menuai kecaman dari aktivis antikorupsi. Namun sehari kemudian
Fahri semakin menjadi. Apalagi suaranya disokong oleh Partai Keadilan Sejahtera
dan sejumlah politikus Senayan lainnya. Dengan tegas beliau memberikan klarifikasi
dan penegasan terhadap sikap yang beliau tontonkan terhadap publik beliau juga
menyakini sikapnya itu adalah berada
dalam koridor yang benar. Misalkan saja beliau pernah berkata "Saya bisa
mengkritik siapa pun” tanpa pandang bulu. Karena itu saya tidak bisa dipecat
hanya karena omongan saya. Mandat saya itu dari rakyat." Pria kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara
Barat, 10 Nopember 1971 ini juga mengkritik kinerja KPK. "KPK gagal
menangani korupsi sistemik. Bagaimana hampir 9 tahun mengacak-acak lembaga dan
semua orang, tapi KPK tidak bisa menghentikan korupsi.” Dan beliau menuding KPK
yang harus diinvestigasi. "Harus diusut dan diinvestigasi. Harusnya ada
badan yang mengawasi KPK. karena menurut beliau dulu KPK diasumsikan jatuh ke
tangan orang baik, korupsi tidak hilang. Menurut dia, lembaga itu masih bisa
dikembalikan ke gagasan reformasi. “KPK harus diaudit dan membuat prioritas
penanganan kasus,” dikarenakan menurut beliau masih banyak bukti kasus-kasus
korupsi sebelumnya tidak dapat diselesaikan oleh KPK sendiri. Meskipun menerima
kecaman dari berbagai aktivis anti korupsi, ini tak pernah membuat Fahri
jera karena niat dan maksud beliau tetap dalam ranah kebaikan dan bersifat
membangun.
Saya rasa apa yang
telah, sedang dan akan ditunjukan selanjutnya oleh beliau itu sangatlah baik
dan urgen dalam membangun kondusifitas suatu daerah bangsa lebih-lebih bangsa
kita indonesia, khususnya lagi terhadap daerah subur dan makmur yaitu nusa
tenggara barat ini. Hal demikian itu sangatlah kita butuh demi kemajuan sdm
serta sda kita guna merebut kembali jama-jaman keemasan (golden age and
bright civilization) dunia sebelumnya.
Kata/Opini Fachri Hamzah Cocok sebagai Referensi Umat. Menariknya lagi fahri dapat menarik perhatian publik. Sebelum itu
saya sarankan menarik disini saya tegaskan adalah hal yang baik. Asumsi publik
(public worldview or common sense) biasanya mengenal dan mendengar
tentang politikus, tentu secara sepontas isi otak/pemikirannya secara tidak
langsung, bahwa politikus itu adalah tidak baik bahkan hanya membuat rakyat
sengsara. Nampaknya stetemen ini dapat dibantah denga lahirnya seorang politis,
fahri hamzah didunia politik hari ini. Fahri melontarkan “sikap
toleransi agama ke publik”. Namun saying nampaknya lontaran
beliau sedikit yang memahami dari kalangan masyarakat. Fahri mengeluarkan
pernyataan yang kemudian memicu kontroversi. Baru-baru ini ketika Indonesia
sedang diramaikan oleh kedatangan feminis lesbi asal Kanada yang sedang
mempromosikan bukunya, Irshad Manji, alih-alih meredamkan situasi Fahri justru
melemparkan pernyataan yang sempat menimbulkan keresahan. Seperti yang telah
diketahui, beberapa kelompok menolak kehadiran Irshad Manji karena dia dinilai
telah melakukan pelecehan agama, namun menurut pemahaman beliau disinalah kita
mengimplementasikan nilai toleransi beragama. Fahri mengatakan bahwa penolakan
itu tidak mendasar. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini secara
terang-terangan memberi dukungan terhadap Irshad Manji agar diberikan hak
bicara dalam berbagai event atas nama demokrasi. Banyak pihak menyayangkan
pernyataan yang dikeluarkan oleh Fahri ini. perlu kira kita sikapi secara
seksama atas statemen beliau diatas, walaupun ada diantara kita hal tersebut
kurang etis, namun menurut hemat saya akan sangat tidak etis bila kita
mengetahui pernyataan tersebut secar priori (sok tau), tanpa mengambil makna
yang tersembunyi dalam statement beliau tersebut.
Eksistensi Fachri Hamzah sebagai Penentu Posisi Daerah. Kali ini beliau kembali membentangkan dedikasinya sebagai anggota
dewan legislatif. sebagai putra ntb akan beliau merasa berdosa jika beliau
melupakan rakyat yang telah memberikan dukungan, kepercayaan serta amanah untuk
mempin. Ya dikatakan Fahri dari NTB, oleh NTB dan juga prinsip beliau haru jadi
milik untuk NTB. Beliau menjawab ini dengan menjadikan dirinya, “Sebagai
Tokoh Pahlawan Pps”. Menurut Fahri, seharusnya anggota Baleg
melihat pemekaran sebagai aspirasi masyarakat di daerah. Dengan otonomi, daerah
tidak lagi bergantung ke pusat, hingga daerah bisa menentukan sendiri
pengelolaan daerahnya. “Itulah hakekat dasar pemekaran,”. terlihat elaborasi
yang serius beliau dengan sikap ketokohanya, dalam komentarnya tentang PPS
misalkan selain soal anggaran, kata Fahri, koleganya di Baleg juga
mempersoalkan korupsi di daerah yang memicu gagalnya otonomi. Namun dia
memberikan argumentasi kalau korupsi di daerah tidak bisa dijadikan alasan.
Menurutnya orang di daerah korupsi, justru karena sistem dan rezim keuangan
yang tidak pernah mengalami desentralisasi bahkan pasca reformasi dan
amandemen UUD. Orang daerah terlibat korupsi akibat sistem sentralistik
yang membuat daerah harus loby ke pusat karena memang uang adanya di pusat
serta daerah tidak memiliki kewenangan mengatur SDA nya akibat UU 33 2004
tentang perimbangan keuangan pusat daerah yang sangat merugikan daerah. Dipertegas
lagi dalam argumentasinya beliau sesungguhnya “Korupsi itu tidak ada hubungan
dengan otonomi tapi karena sistem keuangan kita memang memaksa Bupati atau
kepala daerah antri di banggar DPR dan Kementerian,” Pemekaran daerah juga
menurut konsep beliau salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan dan kue (peroses
percepatan) terhadap pembangunan daerah.
Intelegensi Pemikiran Fachri Hamzah. Kadang publik penggemar kepemimpinan sosok putera NTB yang “super”
ini , sering dipanggil “bung” ini merupakan panggilan yang akrab
bagi penggemar dedikasinya sebagai nahkoda daerah maupun bangsa. ada konsep
yang menarik dalam diri beliau, dan ini pula yang menjadi landasan atu modal
dalam memegang/menjalankan satu amanah dari rakyat untuk memimpin. modal fahri
yakni, menjadi seorang “Pemimpin Itu Harus Pintar Dan Cerdas”. Pemimpin
harus memiliki konsep untuk mewujudkan “solving problem” (menyelesaikan
masalah). Pemimpin harus yakin dengan kemampuannya untuk mewujudkan cita-cita menjadi
tercapai. Kegagalan dalam menembus batas achievement (pencapaian) merupakan
bentuk ketidakmampuan seseorang yang berakhir menjadi tindakan pencitraan
semata. Dalam hal ini dengan konsenpnya diatas mencoba mencari korelasi fakta
dilapangan. lagi-lagi konsep ini beliau kaitakan dengan kegagalan dalam
memberantas korupsi misalnya, mewarnai bangsa ini sehingga upaya pemberantasan
korupsi hanya sebatas insidentil, bukan menyusun sebuah tindakan yang mengakar
untuk memberantas dalam jangka waktu terukur. Seorang anak negeri yang sering
membuat pandangan sedikit berbeda dalam beberapa pandangan, menyuarakan sebuah
harapan baru. Dengan lantang dia menyebut, korupsi dapat diberantas selama
setahun. Menarik untuk dikaji. Dia adalah anggota Komisi III DPR RI, Fahri
Hamzah yang menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya,
KPK sering mengada-ngada dalam pemberantasan korupsi. Kehendak beliau dalam
konsep ini sebenarnya ialah pembenahan, regulasi dan improvisasi terhadap
dedikasi kita dari suatu lembaga demi tercapainya keinginan rakyat yang
sesungguhnya.
Retorika Fachri Hamzah Dinamika Komunikasi yang Baik. Dalam setiap moment seorang Fachri Hamzah seri pula naman
beliau disingkat menjadi “FH” selalu ada hikmah dan impression (kesan
baik). phenomena ini murni datang dari beliau sendiri tanpa ada rekayas
sedikitpun. kesan-kesan tersebut terlihat jelas, misalkan; dalam setiap momen
rapat dewan, pertemuan resmi mapun dalam pertemuan lainnya. keunikan gaya khas
beliau tersebut sampai diberi nama; “Fachri Hamzah, Sang Buldozer great and good
speecher” Beragam pendapat orang tentang gaya komunikasi Fachri
Hamzah, Wasekjen PKS, lelaki kelahiran NTB, 1971 itu. Ada yang bersimpati, ada
yang antipati. Tetapi apa pun itu, diakui atau tidak, gaya khas Fachri Hamzah
telah mengantarkannya pada posisi tersendiri di pentas perpolitikan tanah air.
Tegas, keras, berani, tanpa tedeng aling-aling dan tanpa kepalsuan. Di dunia
persilatan politik, inilah yang disebut ‘singa podium’. Setiap kali Fachri
Hamzah bicara, setiap orang menunggu apa yang hendak dikatakannya. Dengan demikian
saya rasa untuk memberikan informasi atau pesan yang jelas terhadap audiens,
sebagai orator kita harus memiliki “retorika komunikasi yang baik”
ini pula melekat dalam diri beliau.
Kekayaan Fachri Hamzah Penepis Pitnah Korupsi. Salah satu yang menjadi indikator pejabat hari ini terbuai dan
terlibat dalam tindak pidana korupsi ialah “sifat tamak/rakus” dengan harta
kekayaan yang melimpah. Kesempatan ini marilah kita coba telusuri dimana
beberapa waktu yang lalu tokoh nasisonal kelahiran ntb fahri hamzah pernah
dihasut terlibat melakukan korupsi. Jika memang itu benar, maka kita
pertanyakan mana bukti realnya?, jika kita plasback yang menjadi indicator
orang dikatakan korupsi ialah “rakus atau tamak dengan kekayaan”. kira-kira ada
tidak dalam diri fahri hamzah indicator tersebut?. Saya katakana dengan tegas “FH Kaya Indikator Jauh Dari Korupsi”. Dalam LHKPN seperti yang beliau laporkan pada 30 November 2009, Fahri
melaporkan total kekayaannya Rp 3.164.459.559. Sedang harta bergerak,
yang dimiliki politisi muda kelahiran Sumbawa 10 Oktober 1971 berupa alat
transportasi dan lainnya, yakni Toyota Alphard, Nissan Terrano, Nissan Serena,
dan Ford Escape. Total harta bergerak yang dimiliki Fahri Rp 540 juta. Dan saya
kira ini bukti real bahwa asumsi public yang menjustic fh korupsi itu tidak
adanya.
Renungan Fachri Hamzah sebagai Refeleksi Nasional. Mari kita lihat bagaimana kepekaan putera daerah (Fachri Hamzah)
NTB melihat “kompleksitas problematika nasional”. Indonesia
kembali digemparkan dengan bencana alam (dalam ranah pembuat kebijakan hukum/ police
maker of laws). Lebih-lebih bencana ini datang dari lembaga yang dimanatkan
oleh Negara sebagai lembaga penegak dan menjaga kewibawaan hukum itu sendiri,
tapi nampaknya kehilangan kendali. Sebagai rakyat indonesia tentu hati kita
merasa teriris melihat phenomena tersebut. Inilah yang dirasakan oleh salah
satu putera daerah NTB FH lantasa dalam opininya, beliau “Berpendapat MK Adalah
The Guardian of The Constitution”. Dalam komentarnya beliau
tersurat beberapa statement, yaitu; MK pernah menjadi model keagungan lembaga
peradilan yang cepat, transparan dan sistemnya berjalan baik. Sampai hari ini
MK masih menjadi model karena Indonesia termasuk negara yang cepat membangun constitutional
court. Lelah kita membangun reputasi institusi...tidak gampang membangun system
tdk gampang memapankannya. Dan sekarang apa yang terjadi? AKIL ditangkap, menurut
beliau peristiwa tersebut langka di dunia. Mahkamah Agung dan Mahkamah
Konstitusi serta Komisi Yudisial adalah 3 pelaksana kekuasaan kehakiman, wakil
Tuhan. Mereka tak saja agung tapi harus diberi keagungan agar ada lembaga yang
kita jaga dan menjaga wibawa hukum. Kita hanya perlu mengingatkan siapapun
tentang system dan anomali dalam system. Orang-orang ada yg tak mengerti
kecuali yang tampak, menurut beliau mereka adalah orang yang hanya punya “mata
yg menempel di wajahnya”. dan tandasnya lagi beliau “kita harus mampu membaca
hal-hal yang tidak tampak, karena dunia ini dikendalikan oleh yg tak tampak. Kita
selalu dibuat tercengang oleh kenyataan bahwa kita tak mampu kendalikan
keadaan. Karena itu, membaca persoalan harus selalu dengan gambar besarnya selain
yg rutin yg nampak hingar bingar.
Lanjut, ungkapan kepedulian
beliau terhadap badai tersebut sempatkan diri mengatakan” Kapankah kita sadar?
Entahlah sy hanya khawatir kalau ada pimpinan KPK yg tertangkap. Karena ada yg
meyakini bahwa itu tanda-tanda kiamat. beliau berharap MK akan sadar diri. karena
MK salah satu lembaga terkuat MK adalah “the guardian of the constitution”.
Fachri Hamzah menkeritik MK dikarenakan bermain mata dengan media massa dan
mengembangkan kewenangannya sendiri, ultra petita dll. Beliau lembaga ini selama
3 periode MK berusaha bersanding dengan KPK dan ikut kampanye pemberantasan
korupsi. MK bahkan melakukan persidangan membuka rekaman percakapan yg sudah
disusun KPK dalam persidangan norma UU. MK telah menjaga KPK, pimpinan KPK dan
UU KPK bahkan dengan mengaburkan konstitusi. Dalam himbauan tegas Fahri Hamzah
mengharapkan mulai sekarang sejatinya KPK harus kembalil mejadi penjaga
konstitusi tanpa menimbang popularitas. Tak hanya itu beliau juga memberikan
sara agar ke depan perlu dipikirkan agar MK tak lagi menangani perkara pilkada fokus
saja pada menjaga konstitusi. Pilkada kabupaten/kota ditangani saja oleh
Pengadilan Tinggi di tingkat propinsi dan pilkada propinsi ditangani MA. Mungkin
MK hanya boleh menangani pilpres agar hanya 5 tahun sekali itu takkan merusak
citranya sendiri. Lagi disela lain Fahri Hamzah mempertegas, seharusnya sistem seperti
itu yang harus dibangun dan dijaga oleh MK sendiri. Persoalan lain juga masih terlalu
banyak UU yang ada dan diproduksi yg bertentangan dengan UUD 45. Dan menurutnya
MK adalah penjaga sistem dan penjaga tata negara.
Keritikan Fachri Hamzah Demi Revolusi. Rasa “Nasionalisme dan primordialisme”
yang melekat dalam jasad seorang Fachri Hamzah tidak ada hentinya.
Misalakan beliau beberapa waktu yang silam kondisi daerah kelahiran beliau Nusa
Tenggara Barat, dibingkai dengan beberapa konplik horizontal, antara
rakyat/masyarakat dengan aparat pemerintah yaitu “polisi”. Bagamaimanupun
menurut beliau konflik sekecil apapun tidak boleh dibiarkan, karena perlahan
itu akan berdampaknya hancurnya suatu daerah.
Kepedulian dan keresahan terhadap masalah yang ada didaerahnya menurut
beliau itu merupakan “virus berbahaya/virus of nation” bagi
daerah maupun bangsa ”FH Beri Kritik Konstruktif Terhadap Polisi”.
Ketegasan dan keberanian beliau dalam memandang segala sesuatu tidak pernah
padam. Kali ini pandangan beliau mengenai kasus/konplik yang melanda NTB
beberapa waktu yang lalu, harus tuntas. Fahri Hamzah tokoh politisi Senayan
dari Partai PKS salah satu Putra NTB ini mengatakan kasus tersebut tidak boleh
hanya sampai di sidang Kode Etik, dan kasus tersebut harus sampai ke Pengadila
Umum, karena Polisi tersebut sudah menjadi Sipil. "Kasus polisi yang
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga dengan polisi di Sape
Bima, tidak boleh hanya sampai di Sidang Kode Etik, dan seharusnya menurut
fahri hamzah persolaan itu diperoses di Pengadilan Umum, apalagi Polisi saat
ini adalah Sipil. Jika hanya sampai kode etik nantinya kepolisian seenaknya
melakukan penganiayaan dan penembakan setiap ada massa menyampaikan
aspirasinya, dan demi keadilan suatu negara yang berazaskan pancasila harus di
tegakkkan hukum sama bagi setiap warga negara. dalam pesan dan harapannya
kedepan beliau juga terhadap Kapolri harus benar benar transparan dan
menegakkan Hukum yang benar demi keadilan, agar tercapai kenyamanan dan
keamanan bagi warga negara.
Fachri Hamzah for Future.
Berkembangnya suatu Negara tergantung bagaimana pemimpinya. jika pemimpin itu
peduli dengan Negara yang dia pimpin konsekuensi "logis kejayaanlah”
bagi Negara tersebut. Walapun tidak ada satupun Negara tanpa masalah,
bukan berarti kita keluar dari masalah, namun kita akan besar/menjadi Negara
yang jaya, jika kita mampu melawan masalah-masalah Negara tersebut. melebur
dari masalah menuju kejayaan; maka datangkan para pemimpin yang baik. Hari ini
dan ke depan indonesia umumnya, dan khususnya daerah nusa tenggara barat kita
masih punya harapan dan semangat, yaitu; kita memilki pemimpin itu, salah “Fachri
Hamzah”, kejayaan adalah kebersamaan, satukan dan bulatkan tekad
dengan adzan yang baik, pertahankan dan dukung pemimpin yang baik, dan
pemimpin yang baik akan sayang terhadap rakyat yang baik dan jujur demi menuju
nasib dan kehidupan daerah dan bangsa yang lebih baik ke depan.
No comments:
Post a Comment